CONTOH KURIKULUM SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
            Pembukaan Undang-undang  Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan  kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) memerintahkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.        Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannyaUndang-Undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menjadi desentralisasi dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
            Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial  yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman  yang  selalu berubah.  Makna manusia yang berkualitas adalah manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus  berfungsi secara optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter.
            Penyelenggaraan pendidikan diharapkan dapat mewujudkan proses  berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yangdiyakini akan menjadi  faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negaraIndonesia sepanjang jaman.
            Oleh karena kurikulum dipandang sebagai salah satu unsur yang  bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik,  maka kurikulum 2013 perlu dikembangkan  dengan  berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi :

1.      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
2.      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3.      Warga negara yang  demokratis dan bertanggung  jawab.
            Oleh karena itu, seiring dengan tujuan pendidikan nasional dan kurikulum sebelumnya (KBK 2004 dan KTSP 2006) maka pengembangan kurikulum 2013 secara sistematis diarahkan untuk : a. Penataan pola pikir dan tata kelola, b. Pendalaman dan perluasan materi, c. Penguatan proses, d. Penyesuaian beban. Secara teknis tentang pola pikir perumusan kurikulum, langkah penguatan proses, dan penyesuaian beban guru dan murid dengan harapan dapat meraih keseimbangan antara sikap, keterampilan dan pengetahuan untuk membangun soft skills dan hard skills.

B.        Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.      sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.      mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.      memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.      kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6.      kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.      kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Sedangkan Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia

C.        Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut :
1)      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2)      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
3)      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4)      Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi. 
5)      Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6)      Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7)      Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,budaya, teknologi, dan seni.
8)      Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.  
9)      Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10)  Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11)  Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.

D.        Landasan Hukum Kurikulum 2013 di tahun 2016
1)             Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 adalah  Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);  Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2)             Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3)             Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4)             Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen
5)             Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2016 dan Kurikulum 2013.
6)             Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI.
7)             Permendikbud Nomor  61 Tahun 2014 tentang KTSP pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8)             Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
9)             Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar.
10)         Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.
11)         Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
12)         Permendikbud Nomor 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
13)         Peraturan Menteri pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah / Madrasah Pendidikan Umum.
14)         Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
15)         Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan.
16)         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentag Kurikulum 2013 Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah.
17)         Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
18)         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
19)         Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Kenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

E.                    Pengertian Istilah
1.      Kurikulum
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
2.      Silabus
            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.





3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
            Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran SDN Cilangkap 8 terdapat pada Lampiran.





BAB II
TUJUAN

A.        TUJUAN PENDIDIKAN
1.         Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nmor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 bahwa :  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.         Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dirumuskan  mengacu kepada tujuan umum pendidikan yaitu tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampialan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3.         Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
1)      beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
2)      berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3)      sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
4)      toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.






B.        Visi dan Misi SD Negeri Cilangkap 8
            Dengan mengacu kepada Visi Kota Depok yaitu : “Terwujudnya Kota Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius dan Visi Dinas Pendidikan Kota Depok     yaitu Terwujudnya Pendidikan yang Unggul, Kreatif dan Religius           (TERUKIR)”, maka Visi SDN Cilangkap 8 dirumuskan sebagai berikut :
            SATU             = Soleh/solehah-Akhlakulkarimah-Terampil-Unggul
                        HATI  = Hijau-Aman-Tertib-Indah
Terwujudnya Peserta Didik yang Shaleh/Shalehah, Akhlakulkarimah, Terampil, Unggul, serta Terwujudnya sekolah yang Hijau, Aman, Tertib, dan Indah.

1)        Visi
Visi SD Negeri Cilangkap 8, Kecamatan Tapos, Kota Depok adalah “ SATU HATI ”.
© SATU HATI berarti Keberhasilan pendidikan dari output SD Negeri Cilangkap 8 Kecamatan Tapos Kota Depok merupakan satu hati (satu niat), satu tekat, satu cita-cita, dan satu harapan yang harus diupayakan dan diperjuangkan secara maksimal. Pada kalimat visi ini terdapat beberapa kata esensial yang perlu mendapat penjelasan, yaitu:
©  SHALEH/SHALEHAH Terdidik/lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat dan berbakti kepada kedua orang tua, melaksanakan kewajibannya sebagai umat beragama.
©  AKHLAKULKARIMAH Terdidik/lulusan yang bersikap atau berperilaku baik dari segi ucapan ataupun perbuatan yang sesuai dangan tuntunan ajaran agama.
©  TERAMPIL Terdidik/lulusan yang mampu berkiprah di masyarakat, menciptakan kreasi dan aktivitas.
©  UNGGUL Terdidik/lulusan yang unggul dalam prestasi, mampu berkompetisi, taat dan disiplin, mempunyai daya nalar yang tinggi.
©  HIJAU Terdidik/lulusan yang mampu menciptakan dan mencintai lingkungan yang hijau.
©  AMANTerdidik/lulusan yang mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam proses pembelajaran.
©  TERTIB Terdidik/lulusan yang mampu menciptakan ketertiban di dalam maupun di luar lingkungan belajar sesuai aturan yang ditetapkan.
©  INDAH Terdidik/lulusan yang mampu menciptakan dan mencintai keindahan.

2)        Misi
Dalam rangka mewujudkan visi di atas, misi yang akan diemban oleh SD Negeri Cilangkap 8 adalah :
1)      Menumbuhkembangkan dan mendorong insan (PESERTA DIDIK dan PERSONAL) yang beroleh derajat  shaleh lagi shalehah adalah karena ketinggian ilmunya akan ajaran syar'i yang lurus lagi mengikuti segala apa-apa yang diperintahkan oleh ALLAH Tabaraka wa Ta'ala (Tuhan Yang Maha Esa) dan meninggalkan segala apa-apa yang dilarang-Nya. 
2)      Menumbuhkembangkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang dianut sehingga terbangun insan berakhlak terpuji yaitu sikap atau perilaku baik dari segi ucapan ataupun perbuatan yang sesuai dangan tuntunan ajaran agama dan norma-norma aturan yang berlaku.
3)      Meningkatkan kualitas dan efektifitas PBM melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa ( Student Centered Learning ) dengan multi metode dan media, antara lain lewat PAKEM atau Contectual Teaching Learning ( CTL ) yang berorientasi pada pengembangkan keterampilan kecakapan hidup ( life skill) serta layanan bimbingan dan konseling.
4)      Menumbuhkembangkan semangat berprestasi dan mewujudkan budaya kompetitif yang jujur ,sportif bagi seluruh warga sekolah dalam berlomba meraih prestasi dan keunggulan yang bermartabat.
5)      Meningkatkan rasa kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup dengan PHBS dan kampanye sekolah hijau (GREEN SCHOOL) sehingga terwujud sekolah yang hijau dan sehat.
6)      Menciptakan lingkungan sekolah yang konduksif ,aman , nyaman demi efektifitas seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dan peningkatan mutu.
7)      Menanamkan dan membina budaya tertib, berfikir ilmiah serta budaya kerja kepada seluruh warga sekolah.
8)      Menerapkan manejemen partisipatif dalam menciptakan tatanan kehidupan yang indah dan berkepribadian luhur di lingkungan sekolah.

3)        Motto & Logo
a).        Motto
SD Negeri Cilangkap 8 memiliki motto Unggul dalam Prestasi dan Berakhlak Mulia.
b).        Logo

o   Kubah Merah Putih Segilima :
Melambangkan usaha terus-menerus oleh seluruh warga sekolah yang dijiwai 5 azas religius namun tetap menjunjung kecintaan terhadap NKRI yang berlandaskan nilai-niai Pancasila.

o   Padi dan Kapas
Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan warga sekolah.
o   Bintang Mas
Melambangkan semua insan selalu bersandar dan berserah diri kepada Allah SWT / Tuhan Yang Maha Esa.
o   Senjata Kujang :
Melambangkan budaya Jawa Bara selalu dijunjung tinggi sebagai warisan leluhur.
o   Buku & Pena :
Melambangkan semangat untuk belajar dengan tekun untuk meraih cita-cita.
o   Pita Bertuliskan SATU HATI :
Melambangkan kesatuan hati, perasaan, dan tekad untuk mencerdaskan segenap warga sekolah agar berguna bagi masyarakat nusa, bangsa, dan agama.

D.        Tujuan SDN Cilangkap 8 adalah :
1)      Meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian , akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Membiasakan sikap perilaku rajin, taat dan tertib menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan agama yang dianut dalam praktik kehidupan sehari–hari sehingga terbangun insan yang shaleh/shalehah, beriman, dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
3)      Mendorong terhadap prestasi hasil belajar siswa secara optimal, minimal sama atau diatas SKBM, dan Standar Kompetensi  Lulusan SD , dengan indicator.
a)      Nilai rapor siswa kelas 1 s/d VI minimal sama dengan SKBM
b)      Nilai ujian sekolah siswa kelas VI minimal sama dengan SKBM
c)      Meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusan siswa kelas VI hingga mencapai atau bertahan 100 %
d)     Semakin berkurang prosentase siswa tinggal kelas
4)      Menguasai dasar – dasar IPTEK dan IMTAQ yang tinggi dan unggul sehingga lulusan  berkompetensi serta mampu berkompetisi di SLTP Negeri/ Unggulan.
5)      Berpartisipasi aktif dan optimal serta mampu meraih minimal satu kejuaraan dari berbagai even lomba atau festival baik akademik maupun non akademik di tingkat gugus sekolah / kecamatan.
6)      Menggiatkan PHBS dan kampanye sekolah hijau (GREEN SCHOOL) dengan media social FACEBOOK GROUP Cilangkap 8 dan FACEBOOK ALUMNI dan penyuluhan kepada peserta didik dan personal untuk melakukan gerakan penanaman pohon di lingkungan sekolah maupun rumah.
7)      Mampu mengaktualisasikan budaya hidup tertib , disiplin, jujur dan santun dalam tutur kata sopan dalam perilaku terhadap sesama sehingga terwujudnya sekolah yang aman dan nyaman.
8)      Memiliki bekal pengetahuan dan ketrampilan dasar life skill sebagai salah satu modal hidup mandiri di masa depan.

























BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
           
A.        Kerangka Dasar
            Kerangka dasar kurikulum satuan pendidikan {Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum pada tingkat nasional dan pengembangan muatan lokal pada tingkat daerah serta pedoman pengembangan kurikulum pada Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).

1.      Landasan Filosofis
            Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut :
a)      Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b)      Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisi-kan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c)      Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
d)     Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
            Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.

2.      Landasan Teoritis
            Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas- luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
            Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah :
1)      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 adalah  Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);  Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2)      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3)      PP No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4)      Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen
5)      Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Satuan Dikdasmen
6)      Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Dikdasmen
7)      Permendikbud No.  66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
8)      Permendikbud No. 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar & Struktur Kurikulum
9)      Permendikbud No. 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Dikdasmen
10)  Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.


B.        Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1)      Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. Kompetensi Dasar
Struktur Kurikulum SD/MI
Kelompok A
No.
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Belajar Perminggu
I
II
III
IV
V
VI
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
5
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

2)      Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi.
Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

C.        MUATAN LOKAL
            Muatan Lokal di SD Negeri Cilangkap 8 :
1.      Bahasa Sunda sebagai Muatan Lokal Wajib
2.      Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai Muatan Lokal Pilihan 1
3.      Bahasa Inggris sebagai Muatan Lokal Pilihan 2
            Muatan Lokal Bahasa Sunda diberikan kepada seluruh siswa dari kelas I, Kelas II, Kelas III, Kelas IV, Kelas V, dan Kelas VI. Sedangkan Bahasa Inggris dan PLH dari Kelas III dan VI (karena masih pemberlakuan KTSP).





D.        PENGEMBANGAN DIRI DAN PEMBIASAAN
1.      Pengembangan  diri
      Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan  minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
a)   Pramuka Wajib diikuti oleh siswa kelas I s.d Kelas VI
b)   Olahraga dan Kesehatan meliputi :
·         Bola Voli
·         Sepakbola
·         Bulu Tangkis
·         Tenis Meja
·         UKS dan Dokter Kecil
·         Karate
c).  Seni meliputi :
·         Seni Kerajinan (Menganyam)
·         Seni Lukis dan Kaligrafi
·         Seni Tari
·         Seni Musik dan Vokal
·         Khasidah dan Rebana
2.      Kegiatan Pembiasan
a).        Pembiasan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
·         Membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
·         Membiasakan Bersalaman
·         Membiasakan Membaca Al-Qur’an sebelum pelajaran di mulai
·         Membiasakan Sholat Dhuha
·         Jum’at Bersih.
·         Upacara Bendera
·         Pembinaan Pendidikan Karakter
b).        Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
·         Kegiatan Keagamaan yaitu Pesantren Ramadhan
·         Pelaksanaan PHBI.
  
3.      Kegiatan Keteladanan
a)      Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
b)      Pembinaan Kedisiplinan
c)      Penanaman Nilai Akhlak Islami
d)     Penanaman Budaya Minat Baca
e)      Penanaman Budaya Keteladanan :
·         Penanaman Budaya PHBS
·         Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
·         Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
·         Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup
4.      Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
a.       Peringatan Hari Kemerdekaan RI
b.      Peringatan Hari Pahlawan
c.       Peringatan Hari Pendidikan Nasional
d.      Peringatan Hari Kartini
5.      Pekan Kreativitas Siswa
a.       Lomba Kreativitas dan Karya Cipta / FLS2N
b.      O2SN
c.       Pasanggiri
d.      Loketa
e.       Olah Raga Tradisonal
6.      Pembinaan dan Bimbingan bagi siswa prestasi
Outdoor Learning & Training yaitu :
·         Sains Club (Bibit OSN)
·         Kunjungan Belajar
·         Study Banding
·         Eksibisi
7.      Pembiasan Pendidikan Karakter Bangsa  (Pendikar)
Pendidikan karakter bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaannya pendidikan karakter bangsa indonesia tidak berdiri sendiri tetapi berintegrasi dengan pelajan-pelajaran yang ada dengan memasukkan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa Indonesia. Pendidikan karakter bangsa bisa dilakukan dengan pembiasaan nilai moral luhur kepada peserta didik dan membiasakan mereka dengan kebiasaan (habit) yang sesuai dengan karakter kebangsaan. Berikut 18 Indikator Pendidikan Karakter bangsa sebagai bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa :
1)   Religius  ; Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Merayakan hari-hari besar keagamaan.
§  Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah.
§  Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
INDIKATOR KELAS
§  Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
§  Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
2)   Jujur ; Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang. 
§  Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
§  Menyediakan kantin kejujuran.
§  Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
§  Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.
INDIKATOR KELAS
§  Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.  
§  Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.
§  Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.
§  Larangan menyontek.




3)   Toleransi  ; Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
§  Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan  status ekonomi.
INDIKATOR KELAS
§  Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
§  Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus. 
§  Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
4)   Disiplin ; Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Memiliki catatan kehadiran. 
§  Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.
§  Memiliki tata tertib sekolah.
§  Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.
§  Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.
§  Menyediakan peralatan praktik sesuai program studi keahlian (SMK).
INDIKATOR KELAS
§  Membiasakan hadir tepat waktu.
§  Membiasakan mematuhi aturan.
§  Menggunakan pakaian praktik sesuai dengan program studi keahliannya (SMK).
§  Penyimpanan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai program studi keahlian) (SMK).

5)   Kerja Keras ; Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
§  Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
§  Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.
INDIKATOR KELAS
§  Menciptakan suasana kompetisi yang sehat. 
§  Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
§  Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.
§  Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
6)   Kreatif ; Berpikir dan melakukan sesuatu untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menciptakan situasi yang  menumbuhkan daya  berpikir dan bertindak kreatif.
INDIKATOR KELAS
§  Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
§  Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
7)   Mandiri ; Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
INDIKATOR KELAS
§  Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.

8)   Demokratis ; Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan. 
§  Menciptakan suasana  sekolah yang menerima perbedaan.
§  Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.
INDIKATOR KELAS
§  Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat.
§  Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka.
§  Seluruh produk kebijakan  melalui musyawarah dan mufakat.
§  Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif.
9)   Rasa Ingin Tahu; Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah. 
§  Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.
§  Eksplorasi lingkungan secara terprogram.
§  Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik).  







10)      Semangat Kebangsaan; Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Melakukan upacara rutin sekolah.
§  Melakukan upacara hari-hari besar nasional.
§  Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.
§  Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah. 
§  Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
INDIKATOR KELAS
§  Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.
§  Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
11)      Cinta Tanah Air ; Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menggunakan produk buatan dalam negeri.
§  Menyediakan informasi  (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
§  Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
INDIKATOR KELAS
§  Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia
§  Menggunakan produk buatan dalam negeri.
12)      Menghargai Prestasi; Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,  mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.
§  Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
INDIKATOR KELAS
§  Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.
§  Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
§  Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.
13)      Bersahabat/ Komuniktif; Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah. 
§  Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
§  Saling menghargai dan menjaga kehormatan. 
§  Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban. 
INDIKATOR KELAS
§  Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.
§  Pembelajaran yang dialogis.
§  Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik.
§  Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.
14)      Cinta Damai; Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya 
INDIKATOR SEKOLAH
§  Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.
§  Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
§  Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender. 
§  Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.
INDIKATOR KELAS
§  Menciptakan suasana kelas yang damai.
§  Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
§  Pembelajaran yang tidak bias gender. 
§  Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang.



15)      Gemar Membaca; Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Program wajib baca.
§  Frekuensi kunjungan perpustakaan.
§  Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.
INDIKATOR KELAS
§  Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik. 
§  Frekuensi kunjungan perpustakaan.
§  Saling tukar bacaan.
§  Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi.
16)      Peduli Lingkungan; Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
§  Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
§  Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
§  Pembiasaan hemat energi.
§  Membuat biopori di area sekolah.
§  Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.
§  Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
§  Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.
§  Penanganan limbah hasil praktik (SMK).
§  Menyediakan peralatan kebersihan. 
§  Membuat tandon penyimpanan air.
§  Memrogramkan cinta bersih lingkungan.
INDIKATOR KELAS
§  Memelihara lingkungan kelas.
§  Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
§  Pembiasaan hemat energi.
§  Memasang stiker perintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan (SMK).
17)      Peduli Sosial ; Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 
INDIKATOR SEKOLAH
§  Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.
§  Melakukan aksi sosial.
§  Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.
INDIKATOR KELAS
§  Berempati kepada sesama teman kelas.
§  Melakukan aksi sosial.
§  Membangun kerukunan warga kelas.
18)      Tanggung jawab; Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
INDIKATOR SEKOLAH
§  Membuat laporan setiap kegiatan  yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.
§  Melakukan tugas tanpa disuruh.
§  Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat.
§  Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas.
INDIKATOR KELAS
§  Pelaksanaan tugas piket secara teratur.
§  Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah.
§  Mengajukan usul pemecahan masalah.







E.        PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP BERBASIS KEUNGGULAN
            GLOBAL DAN LOKAL
1)      PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya terintegrasi dengan semua mata pelajaran. Aspek  kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi kecakapan personal dan sosial :
a)      Kecakapan personal meliputi :
·         Kesadaran diri antara lain : JujurDisiplin - Bekerja Keras - Bertanggung jawabToleran - Suka menolong - Peduli Lingkungan
b)      Kecakapan berpikir antara lain :
·         Mencari  informasi dilakukan dengan kegiatan observasi
·         membaca
·         bertanya
·         menganalisa.
c)      Kecakapan sosial meliputi :
·         Kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.
·         Kecakapan bekerjasama.

2)      PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
a)      Pendidikan berbasis keunggulan lokal
Kota Depok merupakan kota yang berbasis perdagangan dan jasa, maka   untuk   menyikapi   tantangan   yang   dihadapi   saat   ini   serta melestarikan keunggulan Kota Depok mempunyai beberapa keunggulan lokal seperti dekat dengan daerah perdagangan. Peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal diantaranya :
·         Bidang  Perdagangan
Siswa diberikan ketrampilan untuk menghasilkan produk siap jual dan kemampuan berwiraswasta melalui pendidikan kerajinan dan kepedulian terhadap lingkungan. Pelaksanaan pendidikan diharapkan dapat mengantarkan siswa untuk mengolah bahan mentah menjadi barang jadi seperti kerajinan tangan (Prakarya), menanam tanaman budidaya belimbing dan sebagainya.
·         Bidang Pariwisata
Seni  dan  budaya  Jawa Barat  dilatihkan  kepada  peserta  didik  dalam  kegiatan ekstrakurikuler Tari. Pelaksanaan ekstra kurikuler ini diharapkan dapat menjadi andalan dalam kegiatan pentas seni yang diadakan pihak-pihak terkait. Seni Sunda  sebagai  warisan budaya.
b)   Pendidikan berbasis keunggulan global
Sejalan dengan salah satu program andalan Kota Depok yaitu Cyber City. Output pembelajaran harus menyikapi   tantangan   era   globalisasi   yang   semakin   pesat, arus   informasi semakin  cepat  dan  persaingan global  semakin  kompetitif.  Siswa dipersiapkan  sejak  dini melalui berbagai kegiatan yang menunjang diantaranya :
·         Pembelajaran   bahasa inggris sebagai            bahasa            Internasional  lebih ditingkatkan
·         Memberikan kegiatan pengembangan diri melalui pendidikan internet Komputer dan pemanfaatannya untuk menunjang pembelajaran

F.         Pengaturan Beban Belajar
1)      Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu:
Kelas
Satu Jam Pembelajaran
Tatap Muka//Menit
Jumlah jam pembelajaran
Perminggu
Rata-rata
Minggu Efektif
Pertahun Ajaran
Waktu
Pembelajaran/Jam
Pertahun
1
35
30
37
1110
2
35
32
37
1184
3
35
34
37
1258
4
35
36
37
1332
5
35
36
37
1332
6
35
36
33
1188








2)      Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM)

Standar Ketuntusan Belajar Minimal (SKBM)
Kelompok A
No.
Mata Pelajaran
KKM
I
II
III*)
IV
V
VI*)
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
75
75
75
75
75
75
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
75
75
75
75
75
75
3.
Bahasa Indonesia
75
75
75
75
75
75
4.
Matematika
75
75
75
75
75
75
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
75
75
75
75
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
75
75
75
75
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Prakarya
75
75
74
75
75
75
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
75
75
75
75
75
75
3.
Bahasa Inggris
-
-
75
-
-
75
4.
Komputer
-
-
75
-
-
75
RATA-RATA
75
75
75
75
75
75
            *) Untuk kelas III dan VI dilaksanakan pada tahun pelajaran 2015/2016
G.        Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1)      Kenaikan Kelas
a)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti ;
b)     Nilai mata pelajaran tidak kurang dari KKM pada semester yang diikuti ;
c)      Tidak terdapat nilai di bawah KKM pada lebih dari satu mata pelajaran yang pokok ;
d)     Tidak terdapat nilai di bawah KKM pada lebih dari dua mata pelajaran pada semester yang diikuti ;
e)      Tidak terdapat nilai kurang dari 55,00 pada salah satu atau lebih dari mata pelajaran pada semester yang diikuti ;
f)       nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu lebih dari atau sama dengan 65,00 ;
g)      memiliki nilai kepribadian minimal baik untuk  aspek kelakuan, kerajinan, kerapian dan kebersihan pada semester yang diikuti ;
h)     memiliki nilai minimal baik  untuk aspek pengembangan diri yang diikuti ;
i)        ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 5% dari jumlah hari efektif.




2)   Kriteria Kelulusan
a)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b)      Memperoleh nilai minimal Baik  untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran; agama dan akhlaq mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan.
c)      Lulus Ujian Sekolah/Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.
3)      Penanganan Siswa yang tidak naik dan tidak lulus
a)      Siswa yang tidak naik harus mengulang di kelas yang bersangkutan di tahun berikutnya dengan penanganan khusus.
b)      Siswa yang tidak lulus harus mengulang kembali di tingkat kelas yang sama di tahun berikutnya atau diikutkan kejar paket A.




























BAB IV
PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP

A.        Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.  
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. 
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).   




B.        Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran dimuat dalam tabel-tabel berikut ini:

C.        Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

D.        Komponen RPP
Komponen RPP terdiri atas:
1)            Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2)            Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3)            Kelas/semester;
4)            Materi pokok;
5)            Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
6)            Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan matapelajaran;
7)            Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
a)      Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
b)      Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c)      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal :
·         Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
·         Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
·         Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa.
·         Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
8)            Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
9)            Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
10)        Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; Konsep Pendekatan Scientific menjelaskan tentang Kriteria Konsep Pendekatan Scientific, dan langkah-langkah pembelajaran yang perlu ditempuh. Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran.
Pendekatan Ilmiah (Pendekatan Scientific) 
Pada hakikatnya, sebuah proses  pembelajaran yang dilakukan di kelas-kelas bisa kita dipadankan  sebagai sebuah proses  ilmiah. Oleh sebab itulah, dalam Kurikulum  2013 diamanatkan tentang apa sebenarnya esensi dari pendekatan saintifik pada kegiatan pembelajaran. Ada sebuah keyakinan bahwa pendekatan  ilmiah merupakan sebentuk titian  emas  perkembangan  dan  pengembangan  sikap (ranah afektif),  keterampilan (ranah psikomotorik), dan  pengetahuan (ranah kognitif) siswa.
Penalaran induktif dan penalaran deduktif
Penalaran induktif dan penalaran deduktif

Pada suatu pendekatan yang dilakukan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para saintis lebih mementingkan penggunaan pelararan induktif  (inductive reasoning) daripada penggunaan penalaran deduktif  (deductive reasoning). Penalaran  deduktif adalah bentuk penalaran yang mencoba melihat  fenomena-fenomena  umum  untuk  kemudian membuat sebuah simpulan yang khusus. Penalaran induktif (inductive reasoning) adalah kebalikannya. Penalaran induktif justru memandang  fenomena-fenomena  atau  situasi-situasi yang khusus lalu berikutnya membuat sebuah simpulan  secara keseluruhan (umum). Esensinya, pada penggunaan penalaran  induktif, bukti-bukti khusus (spesifik) ditempatkan ke dalam suatu relasi (hubungan) gagasan/ide yang lebih luas (umum). Sedangkan metode  ilmiah pada umumnya meletakkan  fenomena-fenomena  unik  dengan  kajian  khusus/spesifik dan  detail lalu setelah itu kemudian merumuskan sebuah simpulan yang bersifat umum. Metode  ilmiah  adalah sebuah metode yang merujuk  pada  teknik-teknik  penyelidikan terhadap suatu  atau  beberapa fenomena atau gejala,  memperoleh  pengetahuan  baru,  atau  mengoreksi  dan  memadukan  pengetahuan sebelumnya. 
Agar dapat dikatakan sebagai metode yang bersifat ilmiah, maka sebuah metode penyelidikan/inkuiri/pencarian (method of inquiry) haruslah didasarkan pada bukti-bukkti dari objek yang dapat diobservasi,  empiris,  dan  terukur  dengan  prinsip-prinsip penalaran yang spesifik. Oleh sebab itulah metode  ilmiah  umumnya  memuat  serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.

Tugas Mandiri Terstruktur (TMT) dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT)
·         Suatu Tugas Mandiri Terstruktur (TMT) manakala tugas itu diselesaikan seorang siswa dengan batas yang telah ditentukan oleh guru.  Misalnya tugas itu dikumpulkan pada pertemuan minggu berikutnya atau beberapa hari lagi tergantung guru. 
·         Suatu Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT) manakala tugas itu diselesaikan dan dikumpulkan pada batas maksimum yang telah ditentukan oleh guru dan siswa boleh mengumpulkannya kapan saja yang penting antara renatng batas maksimum yang telah ditentukan.  Misalnya tugas dikumpulkan paling lambat satu minggu sebelum midle semester atau satu minggu sebelum semester atau dua minggu sebelum ujian nasional, dll.   Namun sebaiknya tugas mandiri ini dibarengi dengan pegangan murid seperti konsep materi pembelajaran dari guru, diktat , modul, bahan ajar lainnya, seperti perpustakaan sebagai referensi mereka dalam melaksanakan tugas tersebut.  Bisa juga koran atau Internet.  Kalau memang tugas itu berat boleh dikerjakan secara berkelompok.  Sebagai gambaran saya sajikan contoh TMT dan TMTT,  pada PKn adalah :
Kompetensi
Inti
Kompetensi Dasar
Kegiatan
Waktu
Keterangan
1. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideology terbuka
1.2. menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
Berikan contoh nilai praksis yang  hidup, berkembang,  dan dilaksanakan oleh semua warga sekolahmu sebagai wujud dari nilai instrumental, yaitu Tata Tertib Sekolah.
Dikumpulkan  pada pertemuan minggu berikutnya
Terstruktur

1. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideology terbuka
1.3. Menampilkan sikap positif terhadap pancasila sebagai ideology terbuka
Amati perilaku masyarakat sekitar tempat tinggalmu yang sesuai dengan  nilai-nilai Pancasila mulai sila pertama sampai kelima.  Klasifikasikan menurut masing-masing sila.
Dikumpulkan 3 hari sebelum mid semester.
Tugas tidak terstruktur
2. Menganalisis berbagai isitem pemerintahan
2.2. Menganalisis pelaksanaan system pemerintahan Negara Indonesia
Gambarkan dalam satu lembar kertas manila struktur ketatanegaraan RI, kemudian analisa serta berikan deskripsi mengenai  perbedaannya, baik dari segi lembaga negaranya maupun tugas dan fungsi lembaga Negara tersebut.
Waktu pengumpulan tugas pada pertemuan berikutnya
Di presentasikan di depan kelas.









11)        Media, alat, dan, sumber pembelajaran
a)      Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
b)      Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
c)      Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
12)        Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a)      Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup.
b)      Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
13)        Penilaian
a)      Berisi jenis/teknik penilaian;
b)      Bentuk instrumen
c)      Pedoman perskoran
           
E.        Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah : :
1)      RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2)      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
3)      Mendorong partisipasi aktif siswa. Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
4)      Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
5)      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap siswa dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan siswa. Keterkaitan dan keterpaduan.
6)      RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7)      RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
8)      RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

F.         Proses Pengembangan RPP
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik. Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
1)      menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa;
2)      memetakan KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati;
3)      menetapkan jaringan tema;
4)      menyusun Silabus Tematik;
5)      menyusun RPP pembelajaran tematik.
Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak dinegosiasikan dengan siswa, tetapi sudah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa telah disediakan oleh pemerintah. Untuk keperluan penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas, guru dapat mengembangkan RPP Tematik dengan memperhatikan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang telah tersedia serta mengacu pada format dan sistematika RPP yang berlaku. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut:
1)      Mengkaji Silabus Tematik
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dasar. Komponen silabus mencakup: kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus berfungsi sebagai rujukan bagi guru dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013, silabus tematik telah disiapkan oleh pemerintah, guru tinggal menggunakan sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema yang akan dilaksanakan pada satu pertemuan atau lebih. Kegiatan yang dipilih harus mencakup kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar proses.
2)      Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang:
a)      Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI).
b)      Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4.
c)      Ruang lingkup pembelajaran untuk satu sub tema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu (untuk kelas I).
d)     Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran.
e)      Setiap pembelajaran berisi tentang uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
o   Nama kegiatan
o   Tujuan pembelajaran
o   Media dan alat pembelajaran
o   Langkah-langkah kegiatan
o   Penilaian.
o   Setiap akhir pembelajaran, guru hendaknya melakukan kegiatan refleksi untuk melakukan kegiatan remedial dan pengayaan.

3)      Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik terpadu untuk siswa disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Didalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan siswa. Buku ini mengarahkan yang harus dilakukan siswa bersama guru untuk mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau dihafal.
Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para siswa terlibat aktif dalam pembelajaran. Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru. Kegiatan pembelajaran yang ada di buku siswa lebih merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri. Buku guru dengan cakupan isi tersebut di atas, sangat membantu dan membimbing guru dalam menyusun RPP. Beberapa catatan yang berkaitan dengan buku guru, buku siswa, dan sistematika RPP sebagai berikut :
a)       Sistematika RPP berbeda dengan sistematika urutan pada buku guru dan buku siswa.
b)      Metode pembelajaran belum disajikan secara eksplisit dalam buku guru.
c)       Cakupan materi sangat luas berbasis aktivitas.
d)      Kegiatan pembelajaran belum terinci, pendahuluan, inti, dan penutup.
e)       Pendekatan saintifik belum terlihat secara nyata.
Hal-hal tersebut harus menjadi perhatian para guru dalam penyusunan RPP agar kegiatan pembelajaran berlangsung aktif, efektif, dan menyenangkan. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai siswa. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1)      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2)      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar siswa dapat melakukan kegiatan seperti pada silabus.
3)      Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat siswa aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup.
                                     I.            Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
§  Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
§  Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
§  Mengantarkan siswa kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai;

§  Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
                                  II.            Kegiatan Inti
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan termasuk di dalamnya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
§  Mengamati
Dalam kegiatan mengamati, guru memberi kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk membaca, mendengar, menyimak, melihat, merasa, meraba, dan membaui (tanpa atau dengan alat).
§  Menanya
Dalam kegiatan menanya guru mendorong siswa untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, atau dibaca. Bagi siswa yang belum mampu mengajukan pertanyaan guru membimbing agar siswa mampu melakukannya secara mandiri. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa bersifat faktual, hipotetik yang terkait dengan hasil pengamatan terhadap objek konkrit sampai abstrak yang berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, dan generalisasi. Kegiatan mengajukan pertanyaan perlu dilakukan terus-menerus agar siswa terlatih dalam mengajukan pertanyaan sehingga rasa ingin tahu berkembang. Melalui kegiatan mengajukan pertanyaan siswa dapat memperoleh informasi lebiih lanjut dari beragam sumber, baik dari guru , anak maupun sumber lainnya.
§  Mengumpulkan Informasi/eksperimen
Setelah melakukan kegiatan menanya, siswa menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber belajar, misalnya dengan membaca buku yang lebih banyak, memerhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti atau bahkan melakukan eksperimen untuk dijadikan sebagai bahan berpikir kritis dalam menggali berbagai sumber belajar.
§  Mengasosiasi/menalar
Berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh, siswa dapat menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi, dan mengambil berbagai kesimpulan.
§  Mengomunikasikan
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan/ mempresentasikan hasil dari kegiatan yang telah dilakukan oleh siswa. Hasil tersebut disampaikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut.
§  Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa atau siswa sendiri :
1)      membuat rangkuman/simpulan hasil kegiatan,
2)      melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
3)      memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, dan layanan konseling
4)      memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
5)      menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.






Hal-hal lainnya yang diperhatikan dalam penyusunan RPP sebagai berikut :
1)      Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan penilaian hasil karya berupa: tugas proyek dan/atau produk.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Guru melaksanakan penilaian pada setiap akhir pembelajaran. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
a)      Asesmen Autentik
            Asesmen autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil   belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah asesmen merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi.         Istilah autentik merupakan sinonim dari  asli, nyata, valid, atau reliabel. Dalam             kehidupan akademik keseharian, frasa asesmen autentik dan penilaian autentik       sering dipertukarkan. Akan tetapi, frasa pengukuran atau pengujian autentik, tidak           lazim digunakan. Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara           signifikan  dibandingkan dengan  tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika             menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta   didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan,            aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
            Untuk mendapatkan pemahaman cukup komprehentif mengenai arti asesmen         autentik, berikut ini dikemukakan beberapa definisi.Dalam American Librabry   Associationasesmen autentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktifitas    yang relevan dalam pembelajaran.
            Dalam Newton Public School, asesmen autentik diartikan sebagai penilaian atas      produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta   didik.  Wiggins mendefinisikan asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas           kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan       dalam aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan         membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi    dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.

b)      Asesmen Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual,         memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam            pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan             pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar        atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki         ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.
            Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan       standar tes berbasis norma, pilihan ganda,  benar–salah, menjodohkan, atau        membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan            dalam proses pembelajaran, karena memang lzim digunakan dan memperoleh         legitimasi secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru     secara tim, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam asesmen autentik,        seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat      melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri           dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada asesmen          autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan,         kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
Asesmen autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa          belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik             berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, peserta didik     bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus             mereka lakukan.
Asesmen autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh             peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
c)      Asesmen Autentik dan Belajar Autentik
Asesmen Autentik menicayakan proses belajar yang Autentik pula. Menurut Ormiston belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan    pada umumnya.Asesmen semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas             kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh asesmen autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau          menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan             sesuatu.
Asesmen autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula. Menurut Ormiston belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang diperlukan dalam kenyataannya di luar sekolah.Asesmen Autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian.Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik             yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di   tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keteampilan, dan pengetahuan yang ada.
Dengan demikian, asesmen autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar semua siswa dapat mencapai hasil akhir, meski dengan satuan          waktu yang berbeda. Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas di mana peserta didik telah memainkan peran aktif dan kreatif. Keterlibatan peserta didik dalam melaksanakan tugas sangat bermakna bagi perkembangan pribadi mereka.
Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Di sini,  guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas. Asesmen autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
Sejalan dengan deskripsi di atas, pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga        pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus      memenuhi kriteria tertentu seperti disajikan berikut ini.
1)      Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain pembelajaran.
2)      Mengetahui bagaimana cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan.
3)      Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman peserta didik.
4)      Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.
Asesmen autentik adalah komponen penting dari reformasi pendidikan sejak tahun 1990an. Wiggins (1993) menegaskan bahwa metode penilaian tradisional untuk mengukur prestasi, seperti tes pilihan ganda, benar/salah, menjodohkan, dan lain-lain telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang sesungguhnya. Tes semacam ini telah  gagal memperoleh gambaran yang utuh mengenai sikap, keterampilan, dan             pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat.
Asesmen hasil belajar yang tradisional bahkan cenderung mereduksi makna kurikulum, karena tidak menyentuh esensi nyata dari proses dan hasil belajar peserta didik. Ketika asesmen tradisional cenderung mereduksi makna kurikulum, tidak     mampu menggambarkan kompetensi dasar, dan rendah daya prediksinya terhadap derajat sikap, keterampilan, dan kemampuan berpikir yang diartikulasikan dalam             banyak mata pelajaran atau disiplin ilmu; ketika itu pula asesmen autentik memperoleh traksi yang cukup kuat. Memang, pendekatan apa pun yang dipakai dalam penilaian tetap tidak luput dari kelemahan dan kelebihan. Namun demikian, sudah saatnya guru profesional pada semua satuan pendidikan memandu gerakan memadukan potensi peserta didik, sekolah, dan lingkungannya melalui asesmen proses dan hasil belajar yang autentik.
Data asesmen autentik digunakan untuk berbagai tujuan seperti menentukan kelayakan akuntabilitas  implementasi kurikulum dan pembelajaran di kelas tertentu. Data asesmen autentik dapat dianalisis dengan metode kualitatif, kuanitatif, maupun        kuantitatif. Analisis kualitatif dari asesmen otentif berupa narasi atau deskripsi atas capaian hasil belajar peserta didik, misalnya, mengenai keunggulan dan kelemahan, motivasi, keberanian berpendapat, dan sebagainya. Analisis kuantitatif dari data asesmen autentik menerapkan rubrik skor atau daftar cek (checklist) untuk menilai tanggapan relatif peserta didik relatif terhadap kriteria dalam kisaran terbatas dari    empat atau lebih tingkat kemahiran (misalnya: sangat mahir, mahir, sebagian mahir, dan tidak mahir). Rubrik penilaian dapat berupa analitik atau holistik. Analisis holistik memberikan skor keseluruhan kinerja peserta didik, seperti menilai kompetisi Olimpiade Sains Nasional.

d)     Jenis-jenis Asesmen Autentik
            Dalam rangka melaksanakan asesmen autentik yang baik, guru harus memahami     secara jelas  tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri         sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa    yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan            sikap, keterampilan, dan pengetahuan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan             dinilai, seperti  penalaran, memori, atau proses. Beberapa jenis asesmen autentik     disajikan berikut ini :
                        (1). Penilaian Kinerja
Asesmen autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif mauun laporan kelas. Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja :
·         Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.
·         Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.
·         Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 5 = baik sekali, 4 = baik, 3 = cukup, 2 = kurang, 1 = kurang sekali.
·         Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti tetap ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.

Penilaian  kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan          khusus. Pertama, langkah-langkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi tertentu.Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai. Ketiga, kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran.Keempat, fokus utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan diamati. Kelima, urutan dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan diamati.
Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk  menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara, misalnya,  guru dapat mengobservasinya pada konteks yang, seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
§  Penilaian ranah sikap.Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
§  Penilaian ranah keterampilan. Misalnya,  peserta didik diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
§  Penilaian ranah pengetahuan.  Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik  berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.

(2). Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.
·         Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
·         Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
·         Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, danproduk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik.  Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam.Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria  yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.

(3). Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.
·         Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·         Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
·         Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
·         Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·         Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
·         Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
·         Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

(4). Penilaian Tertulis
Meski konsepsi asesmen autentik muncul dari ketidakpuasan terhadap tes tertulis yang lazim dilaksanakan pada era sebelumnya, penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban dan mensuplai jawaban. Memilih jawaban terdiri dari   pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau melengkapi,  jawaban singkat atau pendek, dan  uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Misalnya, peserta didik tertentu melihat fenomena kemiskinan dari sisi pandang kebiasaan malas bekerja, rendahnya keterampilan, atau kelangkaan sumberdaya alam. Masing-masing sisi pandang ini akan melahirkan jawaban berbeda, namun tetap terbuka memiliki kebenarann yang sama, asalkan analisisnya benar. Tes tersulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.

2)      Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
3)      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
4)      Contoh RPP terlampir.
















BAB V
KALENDER PENDIDIKAN

        Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A.   Alokasi Waktu
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Keputusan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
Sekolah/madrasah atau sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa me-ngurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif dan waktu pembelajaran efektif.
Hari libur umum/nasional atau penetapan libur serentak untuk jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

B.   Penetapan Kalender Pendidikan
1.    Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.   Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Keputusan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.    Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serempak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.  Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
5.    Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan ketentuan kurikulum.
6.   Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 263 (dua ratus enamsepuluh tiga) hari, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
7.   Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I–III (dengan model pembelajaran tematik) adalah 26–28 jam pelajaran, sedangkan untuk kelas IV–VI adalah 36 jam pelajaran. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka KALENDER PENDIDIKAN SDN CILANGKAP 8 ADALAH sebagai berikut :





ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI CILANGKAP 8
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017

BULAN
SEMESTER
HARI EFEKTIF
JUMLAH HARI
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUM'AT
SABTU
Jul-16
SEMESTER 1
1
1
1
1
1
1
6
Agust-16
4
3
4
4
4
4
23
Sep-16
5
5
4
4
4
4
26
Okt-16
4
5
5
5
5
4
28
Nop-16
4
4
4
4
4
5
25
Des-16
3
3
3
3
3
3
18
JUMLAH
21
21
21
21
21
21
126

ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI CILANGKAP 8
SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017


BULAN
SEMESTER
HARI EFEKTIF
JUMLAH HARI
SENIN
SELASA
RABU
KAMIS
JUM'AT
SABTU
Jan-17
SEMESTER 2
4
4
4
4
4
3
23
Feb-17
4
4
4
4
4
4
24
Mar-17
5
5
4
4
4
4
26
Apr-17
4
4
4
4
4
4
24
Mei-17
3
4
4
4
4
4
23
Jun-17
3
3
3
3
3
3
18
JUMLAH
23
24
23
23
23
22
138




AGENDA AKADEMIK SEMESTER GANJIL
TAHUN 2016

NO.
TANGGAL
AGENDA KEGIATAN
1
4-7 Juli 
: Cuti Bersama Hari Raya
2
18 Juli
: Awal Masuk Sekolah
3
18-20 Juli
: MPLS 
4
30 Juli
: Halal Bil halal PGRI Cab. Tapos
5
17 Agust
: HUT RI ke-71
6
12 Sept
: Hari Raya Idul Adha 1437 H
7
14 Sept
: Pelaksanaan Qurban di sekolah
8
3-8 Okto
: Penilaian Tengah Semester 1
9
2 Okto
: 1 Muharram 1438 H
10
5 Okto
: HARI GURU INTERNASIONAL
11
15 Okt
: Pembagian nilai UTS
12
10 Nov
: Hari Pahlawan
13
14 November
: Lomba INOBEL Tingkat UPT.
14
25 Nov
: HUT PGRI
15
5-10 Des
: Penilaian Akhir Semester 1
16
12 Des
: Peringatan Maulid Nabi
17
13-17 Desember
: Pengolahan nilai UAS 1
18
22 Des
: Pembagian Rapot 1
19
25 Des
: Hari Natal
20
23 - 31 Des' 2016
: Libur Semester 1
21
2 - 4 Januari 2017
: Libur Semester 1
24
5-7 Sept 2016
: UJI COBA INTERNAL SEKOLAH
25
10-12 Okt 2016
: UJI COBA INTERNAL SEKOLAH
26
1-3 Nov  2016
: UJI COBA INTERNAL SEKOLAH
27
1-3 Des 2015
: UJI COBA INTERNAL SEKOLAH






AGENDA AKADEMIK SEMESTER GENAP
TAHUN 2017

NO.
TANGGAL
AGENDA KEGIATAN
1
1 Jan
: Libur Tahun Baru Masehi 2017
2
5 Jan
: Awal Masuk Semester 2
3
28 Jan
: Peringatan Tahun Implek 2568
4
8 Feb
: Lomba Olimpiade Sains MIPA
5
16 Feb
: Perkiraan Pembukaan O2SN
6
6 - 11 Mar
: Penilaian Tengah semester 2
7
13 - 14 Mar
: Jeda Tengah Semester 2
8
16 Mar
: Pekiraan FLSSN
9
12 Mar
: Pembagian nilai UTS Semester 2
10
28 Mar
: Hari Raya Nyepi
11
14 April
: Jumat Agung Umat Kristiani
12
21 April
: Kegiatan Hari Kartini sekolah
13
24 April
: Peringatan Isra' Mi'raj
14
25 - 30 April
: Perkiraan Ujian Praktek Kelas 6
15
27 April
: HUT KOTA DEPOK
16
27-30 April
: Perkiraan Ujian Praktek Kls.6
17
1 Mei
: Peringatan MAYDAY/Hari Buruh
18
2 Mei
: Hari Pendidikan Nasional
19
11 Mei
: Hari Raya Waisak
20
15 - 20 Mei
: Perkiraan US/M
21
24 - 27 Mei
: Libur Awal Puasa
22
29 Mei - 3 Juni
: Perkiraan UKK semester 2
23
17 Juni
: Pembagian Raport semester 2
24
25 - 26 Juni
: Hari Raya Idul Fitri 1438 H
25
19 Juni - 15 Juli
: Libur Semester 2
30
9-11 Jan 2017
: TO DINAS PENDIDIKAN
31
1-3 Feb 2017
: TO DINAS PENDIDIKAN
32
20-22 Mar 2017
: TO DINAS PENDIDIKAN
33
3-5 April 2017
: TO DINAS PENDIDIKAN
34
17-19 April 2017
: TO DINAS PENDIDIKAN

                                    Depok, 14 Juli 2014
                                                                                    Kepala SDN Cilangkap 8





                                                                                    SUKAMTO, S.Pd.
                                                                                    NIP. 19730418.199903.1.006


BAB VI
PENUTUP

Dengan telah selesainya penyusunan Kurikulum 2013 ini, maka SD Negeri Cilangkap 8 Kecamatan Tapos Kota Depok telah memiliki acuan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran 2016 / 2017.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Cilangkap 8 Kecamatan Tapos Kota Depok menjadi lebih menyenangkan, menantang, mencerdaskan, dan sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik setempat.
Di samping itu, sementara para guru menerapkan Kurikulum 2013 ini, mereka diharapkan dapat melakukan evaluasi secara informal terhadap dokumen Kurikulum 2013  maupun pelaksanaannya. Evaluasi tersebut diharapkan paling sedikit dapat menjawab pertanyaan berikut :
  1. Apakah tujuan pendidikan yang tertulis dalam Kurikulum 2013  ini cukup lengkap dan dapat dicapai ?
  2. Apakah kemampuan (pemahaman, keterampilan, dan sikap serta perilaku) yang tertulis cukup lengkap untuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik?
  3. Sejauh mana kemampuan siswa (pemahaman, keterampilan, dan sikap serta perilaku) yang diharapkan dapat dicapai ?
  4. Apakah metode yang digunakan cukup efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan ?
  5. Sejauh mana penilaian pembelajaran yang dirancang dapat mengungkap secara jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan dari siswa ?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, yang mungkin terkumpulkan secara bertahap dari waktu ke waktu oleh para guru sebagai pengembang sekaligus pelaksana Kurikulum 2013 SD Negeri Cilangkap 8, sebaiknya didokumentasikan dengan baik sehingga menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan Kurikulum 2013  SD Negeri Cilangkap 8 di kemudian hari.

                                                           
Selain itu, berbagai hasil belajar yang diperoleh siswa (pemahaman, keterampilan, sikap dan perilaku) dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui sejauh mana visi yang telah dirumuskan dapat dicapai guna menyusun dan melaksanakan kegiatan tindak lanjut.
Akhirnya, kesungguhan, komitmen, kerja keras, dan kerjasama dari para guru, kepala sekolah, dan warga sekolah secara keseluruhan merupakan kunci utama bagi perwujudan dari apa yang telah direncanakan.
Harapan kami, Kurikulum 2013 SD Negeri Cilangkap 8 yang kami susun ini telah memenuhi syarat sehingga seluruh kegiatan yang kami rencanakan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya para guru, karyawan, peserta didik, dan wali murid agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan maksimal. Semoga Kurikulum 2013  SD Negeri Cilangkap 8 ini dapat menjadi sarana bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas peserta didik secara lahiriah maupun batiniah.





















DAFTAR PUSTAKA

1.      Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ”. Jakarta : Depdiknas._____. 2013.
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 32 / 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan ”. Jakarta : Depdiknas._____. 2013.
4.      Permendikbud Nomor 67/2013. “ Kurikulum 2013 Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta : Depdiknas.
5.      Depdiknas. 2013. “Permendikbud Nomor 54/2013 tentang Standar Kelulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta : Depdiknas. _____. 2013.
6.      Permendikbud Nomor 65/2013 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta : Depdiknas._____. 2013.
7.      Permendikbud Nomor 66/2013 tentang Pelaksanaan tentang Standar Penilaian untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. ”. Jakarta : Depdiknas._____. 2013.
8.      Permendikbud Nomor 67/2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta : Depdiknas
9.      Permendikbud Nomor 71/2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak SD untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta : Depdiknas

10.  Permendikbud Nomor 81A / 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 ”. Jakarta : Depdiknas._____. 2013.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBELAJARAN MENDALAM DENGAN PENDEKATAN INKUIRI UNTUK FASE A (KELAS 1 DAN 2 )